Merawat Sejarah, Menjaga Tradisi: Ruwatan Agung dalam 13.100 Takir Plontang
Reportase oleh
Vynna Fitriani
Foto oleh
Vynna Fitriani
Benny Widyo
Tulungagung, 17 Oktober 2024 – Desa Demuk berhasil memecahkan Rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia) dengan menyajkan Takir Plontang terbanyak di Indonesia sebanyak 13.100 buah. Acara ini merupakan bagian dari Ruwatan Agung yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Jadi Desa Demuk yang ke-131. Perayaan ini berlangsung di Balai Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung pada tanggal 17 Oktober 2024.
Acara Ruwatan Agung rutin dilaksanakan setiap tahun di bulan Oktober. Pada tahun ini, pelaksanaannya melibatkan berbagai tokoh, termasuk kerjasama dengan Pemerintah Daerah Tulungagung dan organisasi Barisan Adat Raja Sultan Nusantara (BARANUSA). Acara ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting daerah dan nasional, seperti perwakilan BARANUSA dari Lombok dan Sumatera Barat, serta dinas terkait.
Peringatan Ruwatan Agung merupakan salah satu tradisi tahunan yang kaya akan nilai budaya. Acara ini diawali dengan penyulutan obor sewu (seribu obor) yang tersebar di area pelaksanaan Ruwatan Agung. Selain itu, panitia juga menyiapkan beberapa nasi tumpeng, termasuk satu tumpeng agung yang melambangkan Raden Mas Jayeng Kusumo, leluhur Desa Demuk dan terdapat 9 tumpeng kecil yang melambangkan 9 desa di Kecamatan Pucanglaban, yang dulunya merupakan satu wilayah dengan Desa Demuk. Terdapat juga 40 ambeng yang berisi hasil bumi, yang melambangkan 40 pengikut Raden Mas Jayeng Kusumo yang terlibat dalam peristiwa babad Desa Demuk.
Puncak acara adalah penyajian Takir Plontang, yang diwadahi daun pisang dan dihias dengan janur. Isian takir tersebut adalah nasi, serundeng, telur dadar, dan mie goreng. Setiap 5 Takir Plontang disusun di atas nampan yang terbuat dari pohon pisang. Dalam prosesi tahun ini, jumlah Takir Plontang yang dibuat mencapai 13.100, mencatatkan diri sebagai sebuah rekor terbanyak dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Selain pemecahan rekor, Pemerintah Desa Demuk juga melakukan pengesahan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk Takir Plontang, sebagai upaya melestarikan tradisi sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Desa Demuk ke tingkat nasional. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat identitas budaya Desa Demuk yang terus lestari.
Acara Ruwatan Agung diikuti dengan pementasan seni tradisional wayang kulit dan campursari, yang semakin menambah semarak perayaan. Masyarakat menyambut acara ini dengan antusiasme tinggi setiap tahunnya, karena dianggap memberikan dampak positif sebagai pemersatu, serta melestarikan budaya yang ada di Desa Demuk.